Minggu, 18 Desember 2016

Manusia dan harapan

PENGERTIAN DOA

DOA artinya memohon/meminta suatu pertolongan kepada Allah SWT. Namun bukan berarti yang patut untuk berdoa anya orang-orang yang dilanda musibah saja, dalam keadaan sehat dan sejahtera pun sebagai manusia, pantas untuk berdoa. Berdoalah kepada-Nya dan terus memohon semoga Allah SWT mengampuni segala dosa kita yang dilakukan atas dasar sengaja maupun yang tidak. Dan memohonlah juga semoga kita dapat selalu dibarikan kekuatan iman serta kesehatan tubuh agar selalu dapat melaksanakan segala perintah-nya. Dan memohon juga untuk selalu dilindungi oleh-nya dari makhluk-makhluk dan hawa nafsu yang selalu menjerumuskan kita kedalam kemaksiatan.

Seperti yang kita sadari bahwa kehidupan termasuk situasi dan keadaan yang selalu berputar seperti roda. Semua yang kita alami sekarang mungkin dapat berbalik keesokan harinya. Seperti, saat dimana kita sangat rajin dalam berikjtiar bisa saja besok ntah kapan kita merasakan malasnya atau ketika hari ini kita merasa begitu bahagia mungkin bisa saja berbalik keesokan harinya. Untuk itu dalam keadaan yang berbanding terbalik dengan musibah pun kita patut untuk berdoa.

Didalam berdoa kita jangan meminta/memohon sesuatu yang menurut pandangan kita baik. Padahal itu sebenarnya buruk dan merugikan orang lain. Misalnya mengharapkan kematian segera datang karena tidak sanggup tertimpa musibah terus menerus. Nabi Muhammad SAW pun melarang kita untuk meminta mati.

Allah juga berjanji bahwa ia akan mengabulkan doa hamba nya yang selalu beriman dan mengerjakan kebaikan. Namun Allah tidak menolak doa hamba nya, jadi setiap doa pasti akan dikabulkan hanya saja  kita harus menunggu dan terus berusaha. Dan atau doa itu telah tersimpan untuk bekal kita nanti di akhirat.

Sumber :: http://googleweblight.com/?lite_url=http://pustaka.abatasa.co.id/pustaka/detail/doa/allsub/931/pengertian-doa-dan-fungsi-doa.html&ei=C5bmwdeY&lc=id-ID&s=1&m=533&host=www.google.co.id&ts=1482062340&sig=AF9NedmmuIspo-DRPZfYxOUX-D7ZS4Z7rA

Minggu, 11 Desember 2016

ILMU BUDAYA DASAR

Pengertian kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata "gelisah" yang berarti suatu perasaan yang tidak tenang/ tidak damai/ khawatir/ resah/ bingung/ was-was/ tegang atau takut. Jadi, kegeisahan adalah fakta yang bersifat umum dan menyeluruh, kejiwaan dan perasaan ini ada diseluruh manusia. Kegelisahan dapat dilihat dari tingkah laku atau gestur si pelaku yang berbeda dari biasanya ketika berada di situasi tertentu.

Penyebab kegelisahan
Biasanya seseorang uang mengalami kegelisahan dilarenakan mereka takut atau khawatir akan kehiangan hak-haknya karena suatu ancaman tertentu.

cara mengatasi kegeisahan
Caranya dengan bersikap tenang dan mensupport diri sendiri, mendorong pikiran kita agar bersikap positif sehingga mudah bagi kita untuh memecahkan suatu persoalan dengan baik.

Sumber :: https://cesarmaul.wordpress.com/manusia-dan-kegelisahan/

Minggu, 04 Desember 2016

ILMU BUDAYA DASAR

PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB

penjelasan arti tanggung jawab menurut hukum internasional

Penjelasan tanggung jawab dapat diartikan dengan harfiah yaitu situasi dimana seseorang wajub menanggung sesuatu apabila ia melakukan sesuatu yang merugikan seperti kecelakaan, musibah maupun keadaan lainnya yang dapat dituntut atau disalahkan. Tanggung jawab juga bisa diartikan sebagai hak seaeorang yng merasa dirugikan yang berguna untuk menerima keringanan atau seseorang yang berbuat kerugian tersebut mengambil beban sebagai akibat atas perilmakunya maupun sikapnya yang dapat Merugikan pihak lain.

Definisi tanggung jawab menurut sudeng istanto yang saya pahami :
Tanggung jawab adalah kewajiban menyerahkan jawaban yang situasinya berupa perkiraan atas segala sesuatu yang timbul serta kewajiban guna memberikan perbaikan atas kemelaratan yang sudah diperbuatnya.

Menurut hukum internasional yang saya pelajari :
Pertanggung jawaban negara terjadi dalam suatu hal negara itu jika negara itu merugikan / atau membuat kerugian terhadap negara lain. Pertanggung jawaban ditentukan oleh perbuatannya yang menentang hukum internasional saja. Jadi apabila perlakuan yang dapat merugikan negara lain namun tidak menentang hukum internasional tidak dapat dijadikan sebagai pertanggung jawaban.

Contoh kecil tentang tanggung jawaban :
*ketika pengemudi menabrak pejaan kaki lalu pengemudi tersebut membiayai seluruh pengobatan yang dilakukan oleh korbannya sampai ia sembuh

Sepasang orang tua wajib memberikan pelajaran dan memberi contoh kepada anak tentang baiknya bertanggung jawab agar besar kelak ia bisa membiasakan diri untuk lebih menjaankan segal
Kewajibannya.

Sumber :: http://googleweblight.com/?lite_url=http://www.landasanteori.com/2015/09/pengertian-tanggungjawab-definisi.html?m%3D1&ei=4TGiFMFT&lc=id-ID&s=1&m=533&host=www.google.co.id&ts=1480849618&sig=AF9Nedleoj_NR_HcAUCdTe39xZfwyuCGZg